Yu Rebi sebentar lagi mungkin akan menjadi penghuni penjara, sebab tidak mungkin membayar subsider kepada negara yang minimalnya saja dipathok Rp. 200.000.000,- juta. Menyusul kemudian lik War istrinya lik Kliwon. Tuduhannya jelas, mereka melanggar UU pronografi karena yu Rebi janda kembang, babu di sebuah warung desa itu mandi di sungai yang hampir kering tanpa selembar benangpun, sementara anak-anak bermain layang-layang di ‘tegalan’ yang tak tergarap karena minimnya air, ada yang hanya duduk-duduk menunggu kambing mengais sisa-sisa rumput, ada juga yang bermain sepak bola plastik yang sudah lusuh dan penyok-penyok. Semua sekedar mengisi kegiatan sore sembari menunggu jam mandi tiba. Sedangkan kesalahan yang ditujukan kepada lik War adalah , secara sengaja ‘ngisis’ (berangin-angin) di beranda rumah gedheknya hanya mengenakan kutang sebagai penutup dadanya, dan handrok tipis eh tentunya masih bercelana dalam dong sebagai penutup bagian bawah tubuhnya. Kemarau panjang yang panas membuat situasi dalam rumahnya sangat tidak nyaman. Tidak satupun anak-anak yang berada di sawah kering itu berusaha melirik Yu Rebi atau sengaja lewat depannya mandi agar mendapat ‘sedikit keuntungan’. Pun para bapak yang pulang dari tegalan menyapa dengan wajar kepada lik War, karena tata kesopanan orang Jawa tengah telah tertanam sejak dini kepada diri si bapak. Meskipun sempat berbasa-basi, tak sedikitpun terlihat tujuan untuk mengambil keuntungan dari ‘tontonan’ yang ada dihadapannya.
Mungkin bagi anda warga negara Indonesia yang terpelajar, berpenghasilan tetap karena bekerja kantoran di kota, apalagi lintah rakyat seperti anggota DPR pasti menganggap ilustrasi diatas adalah cuplikan dari sebuah novel fiksi roman picisan. Anda memang pintar dan terpelajar, tetapi dengan demikian anda tidak berpengalaman dan samasekali tidak peka terhadap keadaan Indonesia. Keadaan diatas jelas bukan budaya, apalagi disebut seni dan masih dilakukan di beberapa wilayah di jawa tengah, dan penjara bukan angan-angan jika RUU Pornografi telah disahkan. Padahal sebagai orang miskin mereka hanya memanfaatkan alam untuk keperluan keseharian. Masyarakat sekitar merasa tidak masalah mereka melakukan hal seperti itu karena toh mereka merasa tak dapat membantu, memang ada beberapa yang agak agamis merasa risih.
Batasan seni dan budaya yang mendapat kekecualian bagi para perumus RUU Pornografi sungguh sangat sempit. Dalam banyak dialog, maupun perdebatan opini publik yang di ekspose pers Indonesia, mereka hanya memperdebatkan patun Asmat, pariwisata Bali Budaya primitif dan seterusnya tanpa landasan. Tentu saja karena parap perumus RUU tersebut tidak pernah mau belajar seni dan budaya karena sudah apatis sejak awal. Bagaimana jika seorang seniman melukiskan cerita legenda Joko Tarub yang sedang mencuri selendang para bidadari, apakah sang seniman hanya boleh menbbgambar tangan Joko tarub yang sedang menarik selendang, karena bisa jadi dalam gambaran sang seniman si Joko tarub akan menampakkan wajahnya yang penuh minat terhadap sang bidadari, yang jelas menggugah selera seksual bagi ABG. Apalagi jika diilustrsikan kulit mulus para bidadari yang sedang berada di tengah telaga? Bagaimana pula dengan seni fotografi yang jelas-jelas adalah suatu produk? Lalu apakah jika ada yang membuat film atau buku dewasa yang diberi tema seni bercinta suami istri yang tentu saja berisi adegan-adegan seksual juga akan masuk penjara? Kalau begitu pasti pengarang buku pijat dan pengobatan tradisional juga akan menikmati menu khas penjara Indonesia. Bukankah semua itu produk?
Milisi Swasta
Pemberian peran serta masyarakat secara luas akan menimbulkan masalah yang serius dalam tatanan kerukunan yang sudah semakin tipis di negara kita. Meskipun banyak dibantah oleh para pendukung RUU ini, namun kenyataan di masyarakat, belum ada undang-undangnya saja anarkisme sudah tidak mampu dikontrol oleh aparat maupun negara. Taruhlah kasus Inul Daratista, meskipun tidak mempertontonkan ketelanjangan, tetapi dia ‘dihukum’ dengan pasal kesusilaan hanya karena pada saat berjoget dianggap membangkitkan aurat. Lalu segelintir tokoh yang merasa tidak senang memobilisasi masa untuk memasung hak sipilnya, dan pemerintah tidak dapat berbuat apa-apa. Bagaimana jika itu terjadi kepada bukan publik figur. Sedangkan orang berselingkuh, yang dilakukan didalam kamar yang tertutup saja dapat dikeroyok oleh masa tanpa penanganan dari kepolisian karena tidak mengadu. Mana mungkin seorang yang dikeroyok karena tuduhan etika, lalu mengadu ke polisi, bukankah resikonya akan lebih besar, karena setelah keluar dari penjara bisa-bisa keluarganya sudah tewas semua, sementara jiwanya sendiri akan terancam oleh masa yang didukung undang-undang.Bagaimana pasal yang menyebutkan “dilakukan dengan tidak melanggar undang-undang yang berlaku” akan menjadi pasal karet, karena sering terjadi hukum adat bisa menguasai hukum formal.
Masyarakat yang secara pribadi dapat melaporkan seseorang melakukan tindakan porno, dapat sangat merepotkan negara maupun masyarakat. Ingat kembali kasus PKI, banyak orang tidak berkait dengan PKI pun bisa masuk penjara hanya karena konflik antar tetangga. Bisa jadi seorang yang tidak senang karena cintanya ditolak, persaingan ekonomi antar ibu rumah tangga, atau hal-hal kecil lainnya dapat menyeret seseorang ke pintu penjara. Bagaimana membuktikan seorang ibu melakukan tindakan pornoaksi, sementara aparat tidak menangkap basah pelaku. Namun peran serta pribadi maupun masyarakat secara ‘class action’ dari kelompok arisan yang tidak senang terhadap si ibu tadi, pengadilan dapat saja memproses perkaranya. Taruhlah si ibu dinyatakan tidak bersalah, tetapi karena sudah diseret-seret dihadapan aparat, kehilangan banyak waktu malu disorot banyak orang akan membuat psikologinya tertampar. Apakah negara bertanggung-jawab juga dengan korban semacam ini. Apakah biaya perkara, waktu hakim mengurus perkara tidak akan terbuang percuma. Apakah tidak lebih baik para hakim ini mengurus perkara korupsi dan kriminal yang lebih berbobot. Maaf bagi anda mungkin ini ilustrasi yang lucu, tetapi pikirkan : ini Indonesia, dan hal ini bisa menjadi kenyataan. Seorang teman pernah bertugas ke Jerman, negeri yang cukup porno menurut kategori RUU anti pornografi. Di jerman orang bebas menggunakan pakaian, bahkan di tempat yang tidak sesuai. Kalau memang mau menggunakan tank-top (kalau di Indonesia disebut bikini) ke tengah pasar pun silahkan kalau memang mau. Kejadian ketua rombongan dari teman saya yang sendang bertugas di jerman tersebut ingin buang air kecil. Meskipun fasih berbahasa jerman, namun beliau sudah tidak tahan karena hawa dingin yang menggigi, seta lokasi toilet yang cukup jauh. Akhirnya keluarlah budaya Indonesianya, menjcari rerimbunan semak dibalik sebuah pohon besar. Celakanya seorang wanita Jerman, ibu-ibu tua berteriak-teriak karena karena melihat adegan yang tidak lazim tersebut. Mendengar terikan sang ibu, polisi dengan sigap datang ke lokasi. Alhasil, diseretlah sang ketua rombongan yang orang Flores itu ke kantor polisi, dngan tuduhan melanggar etika kesopanan, dan dikenai hukuman kurungan satu hari. Tidak ada tawar-menawar, tidak ada subsider. Bukan karena rasa nasionalis, bukan karena solider, tetapi karena tidak bisa berbahasa asing, maka teman saya tidak dapat melanjutkan tugas rombongan, dan menjalani penjara di ruang tunggu kepolisian jerman selama satu hari. Jika jerman yang negara super porno saja bisa terjadi hal semacam ini mana mungkin Indonesia tidak lebih parah.
Pembunuhan Budaya
Dalih dari para pengusung RUU pornografi adalah seni,kebudayaan dan pariwisata mendapat pengecualian, tetapi memproduksi, menyiarkan dan menyimpan adalah pelanggaran. Kita tidak perlu bicara blunder, tidak perlu bicara masif. Ini jelas pengerdilan budaya asli Indonesia demi budaya baru. Memang orang Asmat boleh memakai koteka, hanya di wilayangnya sendiri tentunya menurut RUU pornografi, karena jika diluar wilayah Asmat, maka telah melanggar pasal mempertontonkan didepan umum. Di Kuta orang boleh memakai bikini tetapi jika itu dilakukan di Aceh, tentu penjara telah menanti anda. Disana boleh karena orang yang datang kesana sudah siap menerima pemandangan tersebut, katanya. Orang siapa, orang yang mana? Orang Aceh-kah. Jadi bagaimana kalau sebuah telivisi menyiarkan misalnya upacara larung sesaji, lalu di latar belakangnya ada terlihat orang berbikini lewat. Apakah itu tidak menyiarkan pornografi, para penggagas mungkin bisa maklum, bagaimana dengan class action? Jika dinas pariwisata Bali ingin mempromosikan pulau Bali, maka pada sesi panta Kuta harus diambilkan pantai lain yang lebih sopan. Papua juga tidak boleh masuk ke dalam buku pelajaran karena budayanya melanggar UU jika diproduksi sebagai buku. Apalagi jika diproduksi sebagai buku pengetahuan pelajar yang jelas-jelas pembacanya adalah anak-anak yang harus dilindungi.
Peran orang tua dan Lembaga Pendidikan
Peran orang tua dalam mendidik anaknya merupakan kunci utama pembentukan mental anak. Meskipun pengaruh lingkungan menjadi faktor yang besar, namun dasar yang kuat dari orang tua akan sangat menentukan. Jika anak sudah memasuki usia sekolah, peran lembaga pendidikan dapat menambah nilai kepribadiannya. Memberikan pendidikan seksualitas menjadi lebih penting ketimbang meributkan pembuatan undang-undang yang menuai kontroversi. Kalau menggali lebih dalam, dinegara-negara timur tengah yang memiliki peraturan yang lebih keras keiombang RUU pornografi saja masih banyak terjadi kasus perkosaan. Bahkan celakanya korban perkosaan dinegara-negara yang ultra muslim tersebut adalah penjahat yang patut dihukum berat. Jika korban perkosaan melapor ke pihak yang berwajib, bukan perlindungan yang didapat, tetapi justru hukuman. Jadi apakah benar peraturan bisa melindungi korban, atau malah akan lebih mencelakakan. Jika yang diperkosa ini diambil gambarnya lalu disebar-luaskan bukankah dia menjadi pelaku dalam konteks UU pornografi tersebut?
Selasa, 23 September 2008
Minggu, 21 September 2008
Haramnya beribadah
Uang adalah segalanya.
Jargon ini tidak dapat dibantah sama sekali. Uang berbicara, dengan memiliki banyak uang manusia dapat membeli apa saja, bahkan syurga. Dengan uang manusia dapat menentukan hidup mati manusia lainnya. Menentukan masa depan dan perjalanan hidup seseorang. Jika membeli syrga dengan uang saja bisa, apalagi hanya membeli kekuasaan dan kehormatan. Semua kekuasaan didunia ini dibeli dengan uang. Manusia menjadi raja karena kekayaannya tak tertandingi oleh rakyat jelata. Obama menjadi bakal presiden karena sokongan dolar dari yang mengiginkan kelancaran urusan di kelak kemudian hari. SBY-JK, Al-Amin, Urip si Jaksa, adalah LOGO besar dari sakti dan kuasanya uang.
Apa yang tidak terbeli dengan uang, sex, perawan bugil, ABG montok, mahasisi sexy, Ayin si tante-tante menor semua dapat dibeli. Dengan uang orang takabur pamer kemunafikannya, naik haji puluhan kali, menaikkan haji orang tuanya yang tinggal menunggu kuburnya digali, pamer kekayaan dengan mengekpose orang miskin atas nama ibadah.
Tentu saja tidak semua menggunakan uangnya hanya sekedar untuk pamer. Banyak yang naik haji dengan niat tulus, meskipun harus menjual harta kekayaan, menumpuk hutang di berbagai bank, meminta keluarga prihatin demi satu niat, ibadah. Meski niatnya tulus, ibadah yang dipaksakan semacam ini memiliki kesan mencari kehormatan diri. Di berbagaiwilayah di Indonesia Haji, masih merupakan predikat yang terhormat, tanpa memandang perilakunya sehari-hari. Ibadah yang seharusnya berangkat dari niat baik, hanya sekedar menjadi komoditi bisnis yang mengejar keuntungan saja.
Ibadah yang berkait dengan eksploitasi uang selalu cenderung mengarah kepada kesombongan pribadi. Kasus zakat H. Syaichon yang mengakibatkan puluhan orang tewas, merupakan salah satu contoh niat baik yang justru membawa bencana. Meskipun tradisi bagi-bagi zakat keluarga H. Syaichon sudah merupakan tradisi bertahun-tahun, namun kesan kesombongan akan besarnya kuasa uang masih terlihat. Tentu saja bisa jadi bukan itu kemauan keluarga H. Syaichon, tetapi tanpa mereka sadari, dengan manusia memainkan uang, senang sekali setan mengambil kesempatan. Ibadah ini menjadi ajang perang kemunafikan antara H. Syaichon dengan aparat. Seharusnya aparat-pun ikut andil secara aktif dalam kegiatan yang sudah 'bukan rahasia umum' itu. Tetapi kesombongan kekuasaan yang melekat pada aparat terutama kepolisian merupakan menu segar bagi para roh jahat. Kepolisian sebagai lembaga paling doyang duit bahkan recehan, merasa tidak terhormat jika membantu masyarakat tanpa ada imbalannya. Didikan polisi yang 'maruk' terhadap uang sejak masih mengurus administrasi sebelum mendaftar menjadi calon polisi merupakan cerminan ibadah harian para aparat.
Entah setan dari mana yang mengilhami, tak kurang MUI yang ikut-ikut-an membuat fatwa haram bagi ibadah zakat H. Syaichon. MUI merasa sebagai agen neraka yang bisa melakukan rekruitmen dengan paksa. Fatwa-fatwanya justru membuat ragu akan keabsahan syurga. Benarkah halal dan haram ini urusan syurga, atau hanya keputusan orang-orang tertentu yang tidak doyan saja.
Jargon ini tidak dapat dibantah sama sekali. Uang berbicara, dengan memiliki banyak uang manusia dapat membeli apa saja, bahkan syurga. Dengan uang manusia dapat menentukan hidup mati manusia lainnya. Menentukan masa depan dan perjalanan hidup seseorang. Jika membeli syrga dengan uang saja bisa, apalagi hanya membeli kekuasaan dan kehormatan. Semua kekuasaan didunia ini dibeli dengan uang. Manusia menjadi raja karena kekayaannya tak tertandingi oleh rakyat jelata. Obama menjadi bakal presiden karena sokongan dolar dari yang mengiginkan kelancaran urusan di kelak kemudian hari. SBY-JK, Al-Amin, Urip si Jaksa, adalah LOGO besar dari sakti dan kuasanya uang.
Apa yang tidak terbeli dengan uang, sex, perawan bugil, ABG montok, mahasisi sexy, Ayin si tante-tante menor semua dapat dibeli. Dengan uang orang takabur pamer kemunafikannya, naik haji puluhan kali, menaikkan haji orang tuanya yang tinggal menunggu kuburnya digali, pamer kekayaan dengan mengekpose orang miskin atas nama ibadah.
Tentu saja tidak semua menggunakan uangnya hanya sekedar untuk pamer. Banyak yang naik haji dengan niat tulus, meskipun harus menjual harta kekayaan, menumpuk hutang di berbagai bank, meminta keluarga prihatin demi satu niat, ibadah. Meski niatnya tulus, ibadah yang dipaksakan semacam ini memiliki kesan mencari kehormatan diri. Di berbagaiwilayah di Indonesia Haji, masih merupakan predikat yang terhormat, tanpa memandang perilakunya sehari-hari. Ibadah yang seharusnya berangkat dari niat baik, hanya sekedar menjadi komoditi bisnis yang mengejar keuntungan saja.
Ibadah yang berkait dengan eksploitasi uang selalu cenderung mengarah kepada kesombongan pribadi. Kasus zakat H. Syaichon yang mengakibatkan puluhan orang tewas, merupakan salah satu contoh niat baik yang justru membawa bencana. Meskipun tradisi bagi-bagi zakat keluarga H. Syaichon sudah merupakan tradisi bertahun-tahun, namun kesan kesombongan akan besarnya kuasa uang masih terlihat. Tentu saja bisa jadi bukan itu kemauan keluarga H. Syaichon, tetapi tanpa mereka sadari, dengan manusia memainkan uang, senang sekali setan mengambil kesempatan. Ibadah ini menjadi ajang perang kemunafikan antara H. Syaichon dengan aparat. Seharusnya aparat-pun ikut andil secara aktif dalam kegiatan yang sudah 'bukan rahasia umum' itu. Tetapi kesombongan kekuasaan yang melekat pada aparat terutama kepolisian merupakan menu segar bagi para roh jahat. Kepolisian sebagai lembaga paling doyang duit bahkan recehan, merasa tidak terhormat jika membantu masyarakat tanpa ada imbalannya. Didikan polisi yang 'maruk' terhadap uang sejak masih mengurus administrasi sebelum mendaftar menjadi calon polisi merupakan cerminan ibadah harian para aparat.
Entah setan dari mana yang mengilhami, tak kurang MUI yang ikut-ikut-an membuat fatwa haram bagi ibadah zakat H. Syaichon. MUI merasa sebagai agen neraka yang bisa melakukan rekruitmen dengan paksa. Fatwa-fatwanya justru membuat ragu akan keabsahan syurga. Benarkah halal dan haram ini urusan syurga, atau hanya keputusan orang-orang tertentu yang tidak doyan saja.
Senin, 08 September 2008
Sabdo Pandito Ratu
Orang jawa tidak pernah lepas dari falsafah luhur yang telah diajarkan turun-temurun. Sejak orang jawa mengenal budaya, para tetua telah merintis pengajaran adiluhung kepada sanak saudaranya. setelah mengenal agama, orang jawa memadukan kebudayaan luhurnya dengan agama-agama yang ada. Pada jaman Hindu budaya asli jawa cukup dekat dengan budaya Hindu, sehingga dengan mudah orang jawa mempraktekan tata-cara Hindu dalam kehidupan sehari-harinya. Pada jaman Islam para wali yang menyebarkan agama Islam di jawadwipa dengan menggunakan budaya Hindu jawa. Wayang Purwo adalah salah satu wujud dari penterjemahan budaya jawa dari ceritera dan falsafah Hindu.
Falsafah budaya bagi orang jawa jelas bukan 'gugontuhon', bukan klenik atau mistik. Ada perhitungan-perhitungan terhadap perilaku alam, perilaku lingkungan yang jika ditarik benang merah menuju nasib pribadi-pribadi pelakunya. Dari penggambaran diatas, diakui atau tidak, para Wali penyebar Islam di pulau jawa mengakui adanya 'wahyu keprabon', garis nasib, maupun usaha manusia yang dapat mempengaruhi sifat alam kehidupan entah itu pengaruh baik maupun buruk. Perilaku manusiapun dapat mempengaruhi alam lingkungan.
Semua lakon yang dijalankan oleh para dalang mengacu kepada ajaran yang ingin disampaikan kepada para khalayak yang menonton hiburan berbudaya tersebut. Gambaran kehidupan diujudkan dalam lakon pewayangan yang di pathok dalam sebuah pakem. Sedangkan karekter-karakter tersebut mewakili sifat-sifat manusia. Dari penggambaran tersebut dinyatakan bukan hanya orang baik saja yang dapat sukses meminpin negara atau orang banyak. ada tokoh jahat yang memang telah digariskan sebagai perusak. Dalam setiap tindakkannya selalu menghasilkan kekacauan yang sulit untuk dikontrol bahkan oleh penguasa alam semesta sekalipun. Hidupnya hanya menimbulkan bencana bagi orang lain, meskipun kehidupan pribadinya dikelilingi kemewahan. Bahkan kelompok pandawa yang dalam gambaran pewayangan adalah tokoh-tokoh yang baikpun tak luput dari hawa nafsu yang merusak, sehingga pada akhir jaman tidak semua dari pandawa lima dapat langsung menuju surga.
Sebagai orang jawa kita tidak bisa memungkiri falsafah tersebut. Bisa jadi kita dilahirkan bukan untuk membangun. Bisa jadi garis hidup kita memang merusak. Maka rendah diri dan pengekangan hawa nafsu adalah satu-satunya jalan untuk meredam sifat merusak kita. Tidak grusa-grusu, adigang-adigung, merasa diri lebih tinggi dari yang lain.
Namun menjadi sifat titah jewantah untuk enggan introspeksi diri. Menarik yang dikatakan seorang teman yang hidup menyendiri dalam biara pribadinya: 'Jika kamu membeli baju, itu karena kamu butuh, tetapi jika kamu membeli lagi baju itu karena kamu nafsu'. Jadi menurut teman saya nafsu tidak hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan alat kelamin yang berlebihan saja, tetapi pemenuhan terhadap keindahan diripun, meskipun dia perempuan, adalah nafsu. Keinginan untuk dipandang cantik oleh lebih banyak orang pun merupakan nafsu. Jadi bagaimana orang yang mengiginkan menjadi pemimpin, yang menjejalkan pendapatnya kepada orang lain secara paksa, yang mengatakan orang lain lebih buruk darinya tidak disebut sebagai pengumbar nafsu atau ada hukum nafsu yang baik dak nafsu yang jahat, lalu apa bedanya dengan jin yang baik dan jin yang jahat, setan yang baik dan setan yang jahat tuhan yang baik dan tuhan yang jahat. Jadi kalau tuhan-pun merusak, apa mungkin kita tidak lebih merusak?
Falsafah budaya bagi orang jawa jelas bukan 'gugontuhon', bukan klenik atau mistik. Ada perhitungan-perhitungan terhadap perilaku alam, perilaku lingkungan yang jika ditarik benang merah menuju nasib pribadi-pribadi pelakunya. Dari penggambaran diatas, diakui atau tidak, para Wali penyebar Islam di pulau jawa mengakui adanya 'wahyu keprabon', garis nasib, maupun usaha manusia yang dapat mempengaruhi sifat alam kehidupan entah itu pengaruh baik maupun buruk. Perilaku manusiapun dapat mempengaruhi alam lingkungan.
Semua lakon yang dijalankan oleh para dalang mengacu kepada ajaran yang ingin disampaikan kepada para khalayak yang menonton hiburan berbudaya tersebut. Gambaran kehidupan diujudkan dalam lakon pewayangan yang di pathok dalam sebuah pakem. Sedangkan karekter-karakter tersebut mewakili sifat-sifat manusia. Dari penggambaran tersebut dinyatakan bukan hanya orang baik saja yang dapat sukses meminpin negara atau orang banyak. ada tokoh jahat yang memang telah digariskan sebagai perusak. Dalam setiap tindakkannya selalu menghasilkan kekacauan yang sulit untuk dikontrol bahkan oleh penguasa alam semesta sekalipun. Hidupnya hanya menimbulkan bencana bagi orang lain, meskipun kehidupan pribadinya dikelilingi kemewahan. Bahkan kelompok pandawa yang dalam gambaran pewayangan adalah tokoh-tokoh yang baikpun tak luput dari hawa nafsu yang merusak, sehingga pada akhir jaman tidak semua dari pandawa lima dapat langsung menuju surga.
Sebagai orang jawa kita tidak bisa memungkiri falsafah tersebut. Bisa jadi kita dilahirkan bukan untuk membangun. Bisa jadi garis hidup kita memang merusak. Maka rendah diri dan pengekangan hawa nafsu adalah satu-satunya jalan untuk meredam sifat merusak kita. Tidak grusa-grusu, adigang-adigung, merasa diri lebih tinggi dari yang lain.
Namun menjadi sifat titah jewantah untuk enggan introspeksi diri. Menarik yang dikatakan seorang teman yang hidup menyendiri dalam biara pribadinya: 'Jika kamu membeli baju, itu karena kamu butuh, tetapi jika kamu membeli lagi baju itu karena kamu nafsu'. Jadi menurut teman saya nafsu tidak hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan alat kelamin yang berlebihan saja, tetapi pemenuhan terhadap keindahan diripun, meskipun dia perempuan, adalah nafsu. Keinginan untuk dipandang cantik oleh lebih banyak orang pun merupakan nafsu. Jadi bagaimana orang yang mengiginkan menjadi pemimpin, yang menjejalkan pendapatnya kepada orang lain secara paksa, yang mengatakan orang lain lebih buruk darinya tidak disebut sebagai pengumbar nafsu atau ada hukum nafsu yang baik dak nafsu yang jahat, lalu apa bedanya dengan jin yang baik dan jin yang jahat, setan yang baik dan setan yang jahat tuhan yang baik dan tuhan yang jahat. Jadi kalau tuhan-pun merusak, apa mungkin kita tidak lebih merusak?
Langganan:
Postingan (Atom)